Bojonegoro,ANN.CO.ID – Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil menjadi calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif. Sebagai langkah awal, mereka mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin (5/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026) di Pendopo Malowopati Bojonegoro.
Program bansos yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 ini dialokasikan untuk warga penerima manfaat dengan nominal Rp 1 juta.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono, Ketua FK-P4S Bojonegoro Kristin beserta tim.
“Dengan kegiatan hari ini semoga ada peningkatan UMKM naik kelas. Selain itu dalam mengurangi angka pengangguran, saat ini sedang rekrutmen 3.000 lowongan kerja di PT Shou Fong,” ucap Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menjelaskan berbagai program dan tantangan Pemkab mulai dari sektor sumber daya alam dan minyak bumi DBH Migas, bidang kesehatan, bidang pertanian, hingga mengembalikan fungsi Linmas.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah menjelaskan program ini tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial pada P-APBD 2026.
Untuk pelaksanaan hari pertama, peserta berasal dari beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Sekar, dan Sugihwaras, dengan total 321 orang. Total peserta hingga hari keempat sebanyak 1.549 pelaku usaha yang terundang.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai bantuan usaha ekonomi produktif beserta skema penyalurannya. Selain itu, kami membimbing para penerima agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka,” tuturnya.
Kehadiran Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif merupakan langkah penanganan kemiskinan sekaligus mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Bojonegoro.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua FK-P4S Bojonegoro, Kristin Gading, membagikan pengalamannya mengelola UD Gading yang memproduksi berbagai olahan pertanian.
“Semua berproses hingga saat ini. Sejak 1996, atau sekitar 30 tahun berkecimpung di dunia pemberdayaan, saya mempelajari bahwa usaha itu harus memiliki perencanaan yang matang serta siap menghadapi proses trial and error,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Polres Bojonegoro, Bripka Andri Saktiyono, menekankan peran Polri dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah terkait penyaluran bansos.
Dalam penyalurannya, bansos ini akan diawasi karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman (sharing) antarpelaku usaha. Beberapa peserta turut menceritakan perjalanan usahanya, di antaranya Ibu Suwartin (pedagang bakso dan es di Campurejo dekat RS Fatma), Iswanto (pedagang pentol di Sugihwaras dekat Indomaret), serta Susanti (pelaku usaha asal Sekar yang membagikan tantangan berjualan di area wisata).
Adapun syarat administrasi Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif :
1. Memiliki KTP-el
2. Masuk desil 1-5 pada DTSEN
3. Bukan pejabat daerah atau
4. Memiliki usaha,(yus).












