Ponorogo, ANN.CO.ID – pendaftaran tanah masal ternyata melibatkan lintas kementerian. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga menerima manfaat program sertifikat hak atas tanah (SHAT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan 336 SHAT kepada para pelaku UMKM di Desa Blembem Kecamatan Jambon, Kamis (19/9/2024).
Bukti kepemilikan atas bidang tanah itu memudahkan pelaku usaha mendapatkan pembiayaan.
Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– sedari awal meyakini bahwa program SHAT maupun pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) berdampak terhadap akselerasi ekonomi.
“Kemudahan lagi untuk pelaku UMKM,” ucapnya.
Menurut Kang Bupati, sebanyak 1.090 pelaku UMKM di Ponorogo merasakan manfaat program SHAT selama 2023 lalu. Tanpa kecuali, pelaku usaha di kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Sampung.
“Untuk menyongsong ekosistem pariwisata yang sedang kita bentuk. Pelaku usaha harus siap menyongsongnya,” imbuh Kang Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan mengungkapkan bahwa pelaku UMKM menyambut antusias program SHAT. Apalagi, proses pengurusannya lebih mudah, cepat, dan murah.
“Sayang kalau fasilitas ini tidak dimanfaatkan,” terangnya.
Pemkab Ponorogo selama ini juga memberikan sejumlah fasilitas kepada pelaku UMKM. Mulai mengurus nomor induk berusaha (NIB), mendapat beragam pelatihan, bantuan permodalan, serta berhak mendaftarkan usahanya ke e-katalog untuk memenuhi kuota minimal pemanfaatan barang atau jasa lokal kebutuhan pemerintah.
Tercatat sekitar 3.800 UMKM yang tersebar di 21 kecamatan di Ponorogo. Usaha mereka kian menggeliat setelah sederet kebijakan pemerintah berpihak kepada pelaku bisnis dengan nilai kekayaan dan hasil penjualan tertentu tersebut. (Red/Had).












