Bojonegoro,ANN.CO.ID – Pembangunan jalan lingkungan di Desa Pilanggede RT 07 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur meninggalkan persoalan.
Pengerjaan jalan lingkungan tersebut perencanaanya dimulai bulan juli 2024 yang bertujuan untuk memberikan akses jalan kepada beberapa Kepala Keluarga dilingkungan RT 07 Desa Pilanggede.
Persoalan berawal sebelum pembangunan jalan lingkungan dimulai harus meminta persetujuan warga yang tanahnya terdampak atas pembangunan jalan lingkungan tersebut yang salah satunya adalah milik Masduki.
“Saya merasa ditipu oleh pemdes karena saya membolehkan tanah saya di buat jalan karena saya dijanjikan akan dibangunkan jalan lurus bukan yang belok ke timur” katanya.
“Jadi saya hanya ingin agar jalan itu lurus sehingga tanah saya yang belakang ada akses jalan” terang Masduki.
Sementara Yaskun Kepala Desa Pilanggede Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur(6/3/2025 ) kepada ini mengatakan Pembangunan jalan lingkungan tersebut atas permintaan warga dan sudah mendapat persetujuan dari semua warga yang tanahnya terkena jalan lingkungan.
“Semua ada berita acaranya kalau memang masduki menolak mengakui ya kita akan kembalikan tanahnya yang terkena jalan lingkungan” tandasnya.
“Segera akan kita kumpulkan lagi warga dan kita juga mengundang masduki yang merasa dirugikan” tutur Kades.
Sementara itu tampak kesibukan Kepala Desa dan Perangkat Desa Pilanggede untuk mengadakan musyawarah membahas persoalan jalan lingkungan tersebut.(Red/Her).













Respon (1)