Ragam  

Cabdin Selalu Pantau Pengelolaan BPOPP Dan BOS Agar Tidak Terjadi Pelanggaran

admin
Img 20250210 Wa0069 Copy 728x529 1

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Pemprov Jawa Timur senantiasa menjalankan program BPOPP yang mulai diterapkan sejak tahun 2019 melalui Nawa Bhakti Satya sesuai dengan Pergub Jawa Timur nomor 69 tahun 2019yang ditetapkan pada 8 Oktober 2019.

BPOPP merupakan program yang dikelola oleh sekolah untuk meningkatkan layanan pendidikan. Program ini menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program.

Tujuan BPOPP sendiri adalah
1.Untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah, baik personalia maupun non personalia;
2.Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat;
3.Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro – Tuban Zulmiyati mengatakan, Sebenarnya BPOPP ini program dari pusat dan pengelolaanya oleh sekolah masing masing dan pertanggungjawabanya melalui Cabang Dinas (Cabdin ).

” pengelolaanya kita sudah bekali Kepala Sekolah dan Bendahara BPOPP dan bendahara Cabdin selalu memantau agar tidak ada kesalahan mengentri data ‘ ucapnya.

‘” Tiap sekolah ada RAB nya untuk perencanaan dan penganggaran dan itu wajib” tambah Zulmiati.

Lebih lanjut Zulmiati mengatakan, Kita tidak mengatur terkait pembelanjaanya soalnya satuan pendidikan punya kebutuhanya masing masing.

“Intinya kita memantau pengelolaan anggaran baik BPOPP dan BOS agar tidak terjadi pelanggaran sesuai arahan Kacabdin jangan sampai ada penyelewengan” jelasnya.

“Harapan saya lebih tertata dan tidak ada kesalahan dalam pelaporan dan penyerapan” tandasnya.(Red/Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *