Bojonegoro,ANN CO.ID – Bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jl Dr Wahidin nomor 40 Bojonegoro Jawa Timur pada hari Kamis 6 Maret 2025 diadakan pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) kegiatan PT SATA TECH INDONESIA Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
dalam acara tersebut di hadir dinas dinas terkait yaitu DPMPTSP, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang,Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,Dinas Perhubungan,Dinas Pendidikan,Satpol PP, Camat Kapas,perwakilan dari SD Sukowati dan TK Dharma Wanita Sukowati dan Tokoh Masyarakat Sukowati serta pihak PT SATA TECH.
Baca juga : Tahun Ini DAMRI Siapkan 300 Bus Untuk Mudik Gratis
Pemeriksaan dokumen tersebut sebagai tindak lanjut atas penyegelan sementara kegiatan produksi PT SATA TECH INDONESIA sebelum dapat berproduksi lagi.
Hal ini dikarenakan pihak PT SATA TECH INDONESIA dianggap belum memiliki izin dalam menjalankan usahanya.
M. Nasyrudin sekretaris desa (sekdes) sukowati banyak menyampaikan kritikan kepada PT SATA TECH. “Waktu alat uji dipasang siang hari memang tidak ada bau tapi setelah dilepas bau kembali muncul dan kami langsung mendapat laporan.
“Dan yang juga menjadi aduan kepada kami adalah attitude dari pegawai yang ada disitu khususnya pegawai produksi seolah olah tidak mau mengakui dampak negatif dan pengadu dimusuhi itu yang membuat tidak nyaman,jadi disamping dampak lingkungan juga dampak sosial perlu disampaikan kepada para pegawai.” tuturnya.
M Nasyrudin menambahkan Kalau mungkin nanti sudah bisa mengendalikan dampak dampak tersebut kami mohon responnya lebih diperhatikan.
Kritikan pedas juga disampaikan warga terdampak. M. Imron menyampaikan bahwa dampak bau menyebabkan anak-anak meminta pindah sekolah.
Kurangnya sosialisasi dan permintaan maaf dari pihak perusahaan Itu juga jadi permasalahan.
lanjut Imron, satu contoh, salah satu warga yang rumahnya hanya berjarak dua meter dari pabrik beberapa waktu lalu mengalami sesak napas dan dibawa ke rumah sakit; sampai sekarang belum ada permintaan maaf dari PT. Sata Tec,” katanya.
Dalam kesempatan itu, M. Imron juga mempertanyakan validitas uji kualitas udara yang dilakukan oleh PT. Sata Tec.
Baca juga : Pemkab Bojonegoro Dan BPS Gelar Sisialisasi Dan Literasi Statistik
Sementara itu perwakilan PT SATA TECH Nurhidayat memohon maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan selama ini.
‘ Kita akan lakukan pembenahan,mohon maaf kita salah melangkah seharusnya dari warga sekitar yang harus kita dengarkan, misalkan ada ujicoba kita akan mengundang masyarakat sekitar dan sosialisasi” bebernya.(Red/Her).












