Hukum  

10 Orang Penerima BLT Desa Drokilo Tidak Hadir Memenuhi Undangan Jampidsus Kejari Bojonegoro

admin
Images Copy 666x666

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Setelah memeriksa Ketua RT ,RW dan Guru TK, Guru PAUD, BPD serta Linmas, Jampidsus hari ini (26-5/2025) kembali memeriksa warga Desa Drokilo Kec Kedungadem Kab Bojonegoro penerima BLT tahun 2024.

pantauan awak media ini di pendopo kecamatan Kedungadem dari 26 orang penerima BLT hanya 16 orang yang hadir memenuhi panggilan jampidsus Kejari Bojonegoro, 10 orang penerima BLT yang tidak hadir memenuhi undangan jampidsus

pemeriksaan ini terkait dugaan Tipikor pengelolaan APBDesa Drokilo tahun 2021, 2022 dan 2024

menurut keterangan salah satu perangkat Desa Drokilo yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak disalurkan dari bulan Agustus sampai Desember 2024.

“seharusnya masyarakat menerima BLT sebesar 300 tiap bulan selama satu tahun, namun kenyataanya sampai saat ini hanya disalurkan selama 7 bulan dan masyarakat belum menerima BLT selama 5 bulan pada tahun 2024 ” ucapnya.

informasi yang diterima media ini Senin pekan depan Kepada Desa Drokilo Kec Kedungadem Kab Bojonegoro kembali akan diperiksa oleh Jampidsus (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *