Ragam  

Pengembang Perumahan Mojodeso Pastikan Lahanya Sah Untuk Pemukiman

admin
Img 20250927 Wa0037 Copy 880x880

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Pemerintah gencar melakukan pembangunan berbagai sektor termasuk sektor properti dimana lahan yang akan digunakan sebagai properti adalah termasuk zona kuning atau kawasan perumahan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.

Seperti lahan yang akan dijadikan perumahan atau pemukiman di Dusun Banaran RT 16 RW 02 Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur sudah termasuk zona kuning artinya memang diperuntukkan untuk perumahan.

Hal ini diungkapkan oleh AF pengelola lahan tersebut Sabtu 27/09/2025 dengan menyertakan bukti tak terbantahkan.

“Sudah zona kuning jadi kami akan memanfaatkan lahan sesuai kegunaannya.” ujarnya.

“Kami tidak mungkin untuk menabrak aturan hanya demi keuntungan.” tambahnya.

Sementara itu Wibowo seorang pegiat sosial masyarakat mengatakan tingginya kebutuhan masyarakat akan hunian mendorong pengembang properti menyediakan lahan yang sesuai dengan kemampuan.

“Yang penting lahannya tidak bermasalah dan saya rasa bagus untuk investasi.” jelasnya.

“Untuk lahan di Mojodeso itu sudah zona kuning sehingga tidak ada kendala terkait peruntukannya.” pungkasnya.

Sebelum membeli suatu produk properti msyarakat harus memastikan lahan tersebut merupakan kawasan perumahan dan pengembang juga harus menjelaskan kepada konsumen agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.(Red/Hr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *