Ragam  

Miris SPPG Yang Sudah Beroperasi Di Bojonegoro Belum Memiliki SLHS

admin
Img 20251002 112356 Copy 1223x917

Bojonegoro,ANN.CO.ID – SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah bagian dari program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi siswa.

Fungsi SPPG sendiri yakni Mengolah dan menyajikan makanan bergizi sesuai dengan standar yang ditetapkan.Menjamin kualitas dan keamanan pangan yang disajikan dan Mengawasi dan memastikan kebersihan serta higienitas dapur dan lingkungan sekitar.

SPPG berperan penting dalam mendukung kesehatan dan perkembangan siswa melalui penyediaan makanan bergizi yang berkualitas dan aman.

Kadinkes Bojonegoro usai memantau siswa SMAN 1 Kedungadem yang diduga keracunan MBG di Puskesmas Kedungadem kepada awak media mengatakan bahwa Dapur SPPG yang sudah beroperasi di Kab Bojonegoro belum ada yang memiliki SLHS.

SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan bahwa suatu tempat usaha makanan atau minuman telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan.

” SPPG yang sudah beroperasi di wilayah Bojonegoro belum ada yang memiliki SLHS hingga saat ini ‘ ujarnya.

Dinkes juga telah melakukan inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terungkap masih ada SPPG yang tidak memenuhi syarat.

untuk SPPG yang belum beroperasi Kadinkes tekankan harus segera mengurus SLHS dan syarat lainya.

perlu diketahui bahwa untuk mendirikan SPPG harus memiliki dokumen legalitas yang lengkap, seperti Akte Pendirian, NPWP, dan lain-lain.

– SPPG harus memiliki fasilitas dapur yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

– Harus memiliki peralatan masak yang memadai dan memenuhi standar kebersihan.

– harus memiliki sumber bahan baku yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.

– harus memiliki tenaga ahli gizi yang terlatih dan berpengalaman.

– memiliki koki dan staf dapur yang terlatih dan memahami standar kebersihan dan keamanan pangan.

– memiliki SOP yang jelas dan terstruktur untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan dan memiliki sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan.

Dengan memenuhi persyaratan di atas, SPPG dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *