Warga Pertanyakan Keputusan Pemdes Babad Hanya Mengisi 2 lowongan Perangkat Desa

admin
Img 20251029 Wa0130 Copy 1129x1184

Bojonegoro,ANN CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Babad Kec Kedungadem di Bojonegoro Jawa Timur hari ini Rabu,(29/10/2025) melakukan sosialisasi pengisian perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

hadir dalam acara tersebut Forpimcam Kedungadem,Kasi Pemerintahan, Kades dan perangkat Desa Babad, BPD serta undang lainya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab perangkat desa, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola desa,

yang menjadi tanda tanya warga, saat ini ada 3 lowongan perangkat Desa yakni , Kasun Boro, Kasun Kalitengah dan kasi umum, namun kepada Desa Babad saat ini mengambil kebijakan hanya mengisi 2 lowongan yakni Kasun Boro dan Kasun Kalitengah.

salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau ada 3 lowongan perangkat desa kenapa pemdes Babad kok hanya akan melakukan pengisian 2 lowongan, tentunya ini menjadi pertanyaan besar masyarakat .

” berarti Pemdes Babad tidak patuh pada aturan pengisian lowongan perangkat Desa ” katanya.

masih menurut dia, sesuai aturan Pengisian lowongan perangkat desa dilakukan dalam waktu 2 bulan setelah jabatan perangkat desa kosong atau diberhentikan. Proses ini dapat dilakukan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa

H.Yarbo Kades Babad saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui saluran WhatsApp  memberikan jawaban bahwa rekom dari Bupati belum turun.

” saya sudah Komunikasi dengan Pak Camat Kalau rekom dari Bupati  belum turun lowongan kasi pelayanan belum bisa diisi ” ucapnya.

sementara Bayudono Margajelita Camat Kedungadem dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp juga diam tidak memberikan respon apapun.

pengisian lowongan Perangkat Desa Babad kali ada sesuatu hal yang menjadi tanya tanya besar masyarakat.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *