Ragam  

Dihantam Arus Sungai Rumah Salah Satu Warga Clebung Bobolan Rusak Parah 

admin
Img 20251205 Wa0096 Copy 1037x1037

Bojonegoro, ANN.CO.JD – Kejadian salah satu  rumah warga Desa Clebung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang rusak parah beberapa waktu lalu akibat terjangan arus sungai yang mengikis tanah tempat rumah tersebut berdiri seolah menyadarkan kita akan pentingnya pembangunan segera Pelindung Tebing Sungai.

Hanya beberapa dari total 26 paket pekerjaan Pembangunan Pelindung Tebing Sungai di Kabupaten Bojonegoro senilai lebih dari 30 M yang mendapat izin dari Dirjen PU SDA Kementerian Pekerjaan Umum yang akan berdampak pada pemukiman warga di bibir sungai yang rawan tergerus arus sungai.

Mengenai kejadian ambruknya rumah warga tersebut Heru Wicaksi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro mengatakan agar warga tidak panik dan pihaknya segera menindaklanjuti. (Jumat 05/12/2025)

“Mari kita tingkatkan usaha pelestarian lingkungan dan menumbuhkan kepedulian antar sesama.” ujarnya.

Heru juga menambahkan akan mengajukan bantuan kepada Pemkab Bojonegoro dan mengajak agar warga juga ikut membantu.

“Untuk meminimalisir potensi bencana harus dipetakan dan memitigasi daerah potensi bencana sesuai UU nomor 24 tahun 2007 tentang penaggulangan bencana. ” pungkasnya.

Terkait mengenai izin pembangunan Pelindung Tebing Sungai yang mandek di Kementerian media ini beberapa waktu lalu sudah melakukan konfirmasi kepada Helmi Elizabeth Kepala Dinas Pekerjaan Umum SDA Kabupaten Bojonegoro dan membenarkan bahwa masih berproses perizinanya.

Banyak warga juga menyayangkan mengapa izin pembangunan Pelindung Tebing Sungai tidak segera dikeluarkan untuk meminimalisir terjadinya bencana serupa.

“Andai saja ada bronjongnya pasti tidak akan ambruk rumah tersebut terkikis arus sungai. “kata Eko salah seorang warga.

“Kasihan masyarakat yang rumahnya ditepi sungai tinggal tunggu waktu air akan menggerus tanah kalau tidak segera dibangun Pelindung Tebing Sungai” ujarnya menambahkan.

Diperlukan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tepi sungai yang kawatir akan luapan sungai dengan arus yang deras yang mengancam eksistensinya sehingga urusan perizinan dan birokrasi tidak berbelit dan dapat segera dilaksanakan mengingat hak dan kewajiban masyarakat dan Pemerintah harus sejajar dan sejalan guna mengadministrasi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat.(Hr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *