Komisi D DPRD Bojonegoro Soroti Penyerapan Anggaran PU SDA Yang Minim

admin
Img 20260212 Wa0188 Copy 1600x1066

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada tahun 2025 mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam RDP bertema Evaluasi Kinerja tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja tahun 2026 yang dipimpin oleh Imam Solikin (Rabu 11/02/2026)

Helmi Elizabeth Kepala Dinas PU SDA dihadapan para wakil rakyat mengungkapkan fakta terkait pencapaian pembangunan infrastruktur di tubuh PU SDA yang dinahkodainya belum optimal dan menjadi salah satu penyumbang silpa bagi Kabupaten Bojonegoro.

Helmi mengatakan bahwa salah satu pekerjaan dengan pagu 16 Milyar realisasi anggaran baru mencapai 3,57 persen

“Ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa kami laksanakan karena kendala teknis.” ucapnya.

Ia mencontohkan lagi penyerapan proyek yang belum optimal pada pekerjaan perkuatan tebing di Rondo Mori dan Sarirejo .

“Pagu sekitar 56 Milyar namun baru realisasi sekitar 30 persen yang artinya sekitar 39 Milyar belum terserap.” imbuhnya.

Usai pemaparan dari Kadis PU SDA tersebut, anggota Komisi D memberikan masukan dan catatan kritis yaitu optimalisasi anggaran,percepatan pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur di setiap komponen PU SDA menjadi lebih baik dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Sementara itu dalam pembahasan rencana kerja tahun 2026 di fokuskan pada peningkatan pelayanan infrastruktur sumber daya air, penguatan sistem pengendalian banjir dan ikut mendukung sektor pertanian dengan membangun dan memperbaiki jaringan irigasi.

Banyaknya pekerjaan infrastruktur strategis daerah di internal PU SDA di tahun 2025 yang dalam pelaksanaanya gagal di eksekusi harus menjadi red alert dan dijadikan tolak ukur kinerja SKPD dalam mengarungi tantangan di tahun 2026.

DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Komisi D berkomitmen mengawal program program pada Dinas PU SDA agar efektif,tepat sasaran sehingga tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk mensejahterakan rakyatnya.(Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *