Bojonegoro,ANN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan terus berupaya menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan yang melibatkan berbagai pihak.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Agus Anshori, menjelaskan bahwa data ATS diperoleh melalui sistem nasional yang terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), dan data kependudukan dari Dukcapil.
“Data ATS ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat karena berasal dari sistem yang terus diperbarui. Karena itu, data yang muncul harus diverifikasi kembali di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ucap Agus.
Berdasarkan data awal tahun 2026, jumlah ATS di Bojonegoro tercatat sekitar 5.610 anak. Namun angka tersebut terus mengalami perubahan seiring pembaruan data secara real time.
Sebagai langkah awal penanganan, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan validitas data. Juga memetakan kondisi dan permasalahan yang dihadapi setiap anak.
Ia mengungkapkan bahwa faktor penyebab ATS cukup beragam. Mulai dari kondisi keluarga, anak yang putus sekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, hingga faktor pernikahan usia muda, pekerjaan, perpindahan tempat tinggal, maupun kebutuhan khusus yang memerlukan layanan pendidikan tertentu.
Sebagai alternatif, Dinas Pendidikan juga mendorong pemanfaatan jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dikelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jalur ini dinilai lebih fleksibel dari sisi waktu dan tempat sehingga dapat menjangkau anak-anak dengan berbagai kondisi.
Selain itu, bagi anak berkebutuhan khusus, bisa mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah inklusi. Dinas Pendidikan juga terus mendorong sekolah melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi putus sekolah, terutama pada jenjang SD dan SMP.
“Ini membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan adalah jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.(Yus).












