Di Paripurna DPRD Bojonegoro, Bupati Wahono Paparkan Pendapatan Daerah Tahun 2025

admin
Img 20260622 Wa0133 Copy 1486x836

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 menjadi agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro (Senin 22/06/2026)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdullah Umar dan dihadiri Bupati,Wakil Bupati Bojonegoro,pimpinan dan anggota DPRD,Forkopimda,Sekretaris Daerah, Staff ahli Bupati,Asisten Sekda,Camat se Kabupaten Bojonegoro,Kepala OPD dan BUMD serta undangan lainnya

Setyo Wahono Bupati Bojonegoro dalam nota pengantarnya memaparkan salah satunya pencapaian pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang melampaui target yang telah ditetapkan.

“Target pendapatan sebesar Rp 5,853 triliun, terealisasi sebesar Rp 6,469 triliun atau mencapai 110,51 persen.” jelasnya.

Termasuk didalamnya Bupati juga menjelaskan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada periode sebelumnya.

Pemaparan selanjutnya mengenai belanja daerah ,SILPA dan predikat WTP dari BPK RI yang disandang Kabupaten Bojonegoro selama 12 tahun berturut turut.

Setelah mendengarkan pemaparan dan penjelasan Bupati, agenda Paripurna adalah Pandangan Umum Fraksi fraksi di DPRD Bojonegoro.

Pada kesempatan pertama Sutikno sebagai perwakilan Fraksi PKB fraksi terbesar di DPRD Bojonegoro mengapresiasi sekaligus menyoroti kinerja Legislatif dalam kinerjanya selama tahun anggaran 2025 terutama pada item belanja subsidi dan SILPA Kabupaten Bojonegro.

“Belanja subsidi hanya terealisasi 17,40 persen dan SILPA di angka 2,073 Trilyun. ” tuturnya.

lanjut Sutikno, PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar merencanakan lebih baik lagi dalam penyusunan APBD agar bisa lebih terserap dan lebih banyak manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara Fraksi Gerindra dengan Maftukhan sebagai juru bicara walaupun menerima nota penyampaian pertanggungjawaban Bupati atas APBD 2025 namun juga akan membahas lagi lebih dalam dengan Fraksi Gerindra sebagai masukan kepada Bupati Bojonegoro.

Peran krusial DPRD Bojonegoro sebagai mitra Lembaga Eksekutif dengan fungsi sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Bojonegoro menjadi harapan masyarakat dimana APBD yang begitu besar harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat Bojonegoro sehingga tercapai tujuan Pemerintah yaitu menjadi masyarakat Bojonegoro yang sejahtera,makmur dan membanggakan.(Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *