Bojonegoro,ANN.CO.ID – Kekosongan kepemimpinan (Vacuum of Power) nampaknya terjadi di Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur setelah Kepala Desanya tersandung masalah korupsi.
Hal tersebut mengakibatkan permasalahan sendiri dalam tata kelola pemerintahan di desa yang pada akhirnya merugikan warga masyarakat karena petugas definitif tidak ada.
Plt (Pelaksana Tugas) Kades Desa Drokilo dijabat oleh Sekretaris Desa yang mempunyai otoritas terbatas dalam melaksanakan keberlangsungan pemerintahan desa.
Walaupun secara definitif berfungsi sama namun Plt tidak berwenang untuk mengambil keputusan atau tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian (pengangkatan/pemberhentian), dan alokasi anggaran.
Salah seorang perangkat Desa Drokilo mengatakan akibat kekosongan pemerintahan menyebabkan gaji nya tidak bisa cair selama empat bulan ini.
“Mulai bulan empat sampai sekarang belum keluar gajinya karena menunggu PJ Kepala Desa yang bisa mencairkan.” keluhnya. (Rabu 15/07/2026)
Ia juga menambahkan bahwa selain dirinya yang belum cair adalah Ketua RW,Ketua RT, Linmas dan Staf Perangkat Desa.
Joko Lukito Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro hanya menjawab secara singkat ketika media ini berhasil melakukan komunikasi melalui platform WA terkait waktu pelaksanaan penunjukan PJ Desa Drokilo.
“Proses” ujarnya singkat.
Vacuum of Power bisa melumpuhkan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Akibatnya, pembangunan desa terhenti, penyaluran dana desa (seperti BLT) tertahan, dan masyarakat berpotensi mengalami kebingungan atau konflik sosial akibat hilangnya figur otoritas pengambil keputusan.
Untuk itu masyarakat Desa Drokilo mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas PMD segera menunjuk PJ Kepala Desa Drokilo agar jalannya pemerintahan bisa berjalan normal dan memiliki sosok yang punya otoritas penuh dalam mengelola birokrasi dan APBDes.(Her).












