Bojonegoro,ANN.CO.ID – Pagu bernilai fantastis terekam dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan leading sektor Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dengan sumber dana P-APBD Kabupaten Bojonegoro TA 2026.
Nilai pagu itu mencapai 25,8 Milyar dialokasikan untuk kegiatan dengan nama paket pengadaan modal tanah persil lainnya (pengadaan lahan sekolah rakyat) dengan luas lahan mencapai 4,7 hektar.
Media ini mencoba menggali informasi terkait paket pekerjaan tersebut kepada Ahmad Burhani Kepala Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander (Senin 28/09/2026).
“Pemdes Ngumpakdalem beserta pihak Kecamatan Dander pernah diundang ke Pendopo Kabupaten untuk membicarakan terkait hal itu dan hadir pula para pihak diantaranya BPN,Cipta Karya,BPKAD”. jelasnya.
Kepala Desa Ngumpakdalem menambahkan bahwa status tanah yang akan dibangun Sekolah Rakyat tersebut adalah tanah milik Pemerintah dan pihak swasta telah memiliki hak guna untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Sementara itu Agus Susetyo Hardiyanto Kepala Dinas Sosial membenarkan bahwa lahan tersebut akan dibangun Sekolah Rakyat.
“Teranggarkan di P-APBD sekarang proses DPPT dan selanjutnya Appraisal.” ungkapnya.
Lalu untuk apa pagu fantastis tersebut digunakan?
Masyarakat hanya bisa berspekulasi yaitu digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada pihak swasta sebagai kompensasi atas hak guna yang mereka miliki yang nilainya menunggu hasil appraisal.
Dengan pagu anggaran sebesar itu maka penggunaanya harus dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui bahwa pajak yang mereka bayar tidaklah sia sia karena setiap rupiah pajak rakyat harus dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran.
Segala bentuk konspirasi dan rekayasa penggunaan uang rakyat cepat atau lambat akan terendus dan pepatah mengatakan “anda bisa lari tapi anda tidak akan bisa sembunyi”.(Her).












