Bojonegoro,Ann.co.id – Acara pengambilan api abadi dalam rangka HJB (Hari Jadi Bojonegoro) ke 349 diwarnai dugaan penggunaan nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai identitasnya (palsu) pada salah satu mobil peserta.
Dugaan penggunaan nopol palsu tersebut terpasang di mobil KDMP dengan nopol G 1812 AN yang setelah dicek ternyata merupakan nopol mobil lain yang bukan mobil KDMP tersebut.
Informasi dari salah seorang warga dalam sebuah percakapan melalui platform WA mengatakan bahwa mobil KDMP tersebut diduga merupakan mobil KDMP Desa Ngantru.
Guna memberikan informasi yang berimbang media ini berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Ngantru.(Senin 19/10/2026)
“La itu ndak tau mungkin hanya orang iseng aja” ungkapnya.
Kepala Desa Ngantru juga mengatakan bahwa berita itu hoax dan mempersilahkan untuk mengecek di KDMP Desa Ngantru.
Terlepas bantahan tersebut tidak bisa dipungkiri dugaan penggunaan nopol palsu yang terpasang pada mobil KDMP yang bahkan fakta tersebut sudah tayang disalah satu portal media online walaupun masih perlu ditelusuri kembali mobil KDMP Desa mana yang menggunakanya.
Kemeriahan dan euforia HJB ke 349 Kabupaten Bojonegoro patut kita apresiasi namun tidak berarti dalam merayakannya dilakukan dengan hal yang melanggar hukum.
Kesakralan pengambilan dan kirab api abadi harus bersih dari segala sesuatu yang justru berlawanan dengan semangat kirab tersebut karena akan kontradiktif apalagi dalam rangka HJB Kabupaten Bojonegoro yang penuh nuansa kearifan lokal.(Her).












