Bojonegoro,ANN.CO.ID – Catatan konstruktif disampaikan Fraksi PAN BNR (PAN Bintang Nurani Rakyat) dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Bupati atas Raperda APBD TA 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro (Rabu 21/10/2026)
Moch Choirul Anam juru bicara Fraksi PAN BNR mengatakan bahwa kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang diproyeksikan Pemkab Bojonegoro dalam RAPBD TA 2027 mendatang agar tidak membebani rakyat.
Menurut Fraksi PAN BNR perlu dilakukan perluasan obyek pajak baru untuk meningkatkan PAD serta optimalisasi pendapatan dari RSUD Kabupaten Bojonegoro yang harus juga menjaga dan meningkatkan pelayanan serta pemenuhan fasilitas termasuk pelayanan pasien yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu.
Fraksi PAN BNR menghimbau kepada Pemkab Bojonegoro untuk proaktif dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait dana transfer pusat ke daerah termasuk DBH (Dana Bagi Hasil) yang masih kurang sehingga mempengaruhi kamampuan fiskal daerah.
BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) juga menjadi sorotan Fraksi PAN BNR dimana pada tahun 2027 banyak Desa akan menyelenggarakan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) sehingga pemberian bantuan akan bersamaan pelaksanaan agenda politik yang harus dipertimbagkan secara hati hati dan sesuai ketentuan agar menghindari persoalan.
Evaluasi dan catatan yang disampaikan Fraksi PAN BNR merupakan hal yang penting untuk pembahasan RAPBD 2027 sehingga benar benar untuk kepentingan rakyat yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh anggota fraksi yang tergabung dalam pansus (Panitia Khusus)
Tidak lupa Fraksi PAN BNR memyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro ke 349 dan Hari Santri Nasional 2026 dan berharap Bojonegoro akan semakin maju dan sejahtera dengan program program yang efektif.(Her)












