Ragam  

Gagal Mediasi PT BAI Dan Eks Karyawannya, Ini Sikap Unsur Pimpinan DPRD Bojonegoro

admin
Img 20260401 Wa0101 Copy 960x694

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Kegagalan mediasi bipartit antara PT Berkah Abadi Ice (PT BAI) dan eks karyawannya yang difasilitasi oleh Disperinaker Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur langsung direspon oleh Mitroatin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro (Selasa 01/04/2026)

Mitroatin yang dalam audiensi gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Bojonegoro beberapa waktu yang lalu banyak menyoroti hubungan industrial dan perizinan PT BAI menyatakan sikapnya.

“Kami dari unsur pimpinan DPRD menaruh perhatian serius terhadap dinamika hubungan industrial yang terjadi antara pihak perusahaan dan tenaga kerja, khususnya yang hingga saat ini belum menemukan titik temu meskipun telah melalui proses bipartit dan fasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja.

“Kami memandang bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial, iklim investasi daerah, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.” lanjutnya

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan sikap sebagai berikut:

– Pertama, kami mendorong seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi prinsip dialog dan musyawarah sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan perselisihan, dengan mengedepankan itikad baik dan rasa tanggung jawab bersama.

– Kedua, kami menegaskan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja sebagai institusi negara untuk hadir secara objektif, profesional, dan responsif dalam memastikan proses mediasi berjalan efektif, serta segera memberikan kejelasan melalui anjuran tertulis.

– Ketiga, kami mengingatkan bahwa dunia usaha dan tenaga kerja merupakan dua pilar utama pembangunan daerah yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, setiap penyelesaian harus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.

– Keempat, kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah serta menahan diri dari langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan eskalasi konflik, demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

– Kelima, DPRD sebagai representasi rakyat membuka ruang komunikasi dan fasilitasi lanjutan guna menjembatani kepentingan para pihak, dengan semangat mencari solusi yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan.” bebernya.

Ia berharap persoalan tersebut tetap dalam koridor mediasi yang lebih intensif dengan berlandasan asas keadilan.

“Kami percaya bahwa dengan komitmen bersama, persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus menimbulkan dampak yang lebih luas. Namun demikian, apabila seluruh upaya musyawarah tidak mencapai hasil, maka penyelesaian melalui mekanisme hukum di Pengadilan Hubungan Industrial merupakan langkah konstitusional yang harus dihormati oleh semua pihak.” pungkasnya.

Permasalahan yang semakin melebar tersebut harus segera diselesaikan sehingga bisa diterima oleh semua pihak demi terciptanya iklim investasi yang sehat sehingga Bojonegoro menjadi daerah tujuan investor.(Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *