- Bojonegoro, ANN. CO. ID -:Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BLT ini sering disebut BLT-DD yang sumber dananya berasal dari Dana Desa. BLT-DD sendiri maksimal 25% dari pagu Dana Desa setiap desa.
Pemerintah memutuskan bahwa penerima manfaat BLT-DD adalah 300 ribu per bulan yang diterimakan setiap 3 bulan sekali selama 12 bulan.
Berdasarkan Permendesa nomor 7 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 dan permendesa momor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024.
Namun apakah penerima manfaat BLT-DD tersebut benar benar sesuai nominal yang ditentukan oleh pemerintah atau tidak mungkin kita bisa melihat yang terjadi di desa nNgemplak kec Baureno Kab Bojonegoro Jawa Timur.
Dari hasil konfirmasi awak media ini (16/10/2024) kepada salah satu penerima manfaat BLT-DD sebut saja M mengatakan sampai bulan oktober ini ia baru mendapatkan total BLT-DD sebesar 300 ribu rupiah tiap kali.
“Saya total mendapat 300 rb sampai bulan oktober ini padahal padahal menurut teman teman dari Desa lain penerima blt dd mendapatkan 300 rb per bulan ” katanya.
Media ini kemudian konfirmasi ke salah satu perangkat desa sebut saja N. “Saya cuman membagikan BLT ini mas dan tidak dijelaskan mengapa tidak sesuai nominalnya ” ucapnya.
Desa ngemplak kec baureno kab bojonegoro sendiri dalam laporanya ada sebanyak 48 orang penerima manfaat BLT-DD tahun 2024 dan sudah tercantum pada Peraturan Kepala Desa Ngemplak Kec Baureno Kab Bojonegoro nomor 07 tahun 2023 tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun Anggaran 2024
Melihat kejadian tersebut diduga kepala desa ngemplak kec baureno kab bojonegoro telah melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan pungli terkait jabatanya sebagai Kepala Desa terhadap penerima manfaat BLT-DD yang notabene warga desanya sendiri.
Media ini juga berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Ngemplak Desi Irawati namun sayangnya jawabnya hanya saya sibuk dan saya masih di kecamatan tanpa ada tanggapan.
Besar harapan bagi penerima manfaat BLT-DD mendapatkan hak nya secara utuh tanpa ada potongan apapun karena sudah terverifikasi oleh Tim Verifikasi Kec Baureno dalam hal ini beranggotakan camat, sekcam, kasi pemerintahan, kasi PMD, kasi kesra dan kasi trantib.
Para pihak terkait hendaknya memverifikasi sebelum dan sesudah BLT-DD dibagikan sehingga tidak muncul kasus kasus diatas.(bersambung)(red/Her).












