Anggaran Jumbo Program PKKNK Pada DPU SDA Bojonegoro

admin
Img 20241216 Wa0120 Copy 444x444

Bojonegoro,ANN CO.ID – Pemerintah Kabupten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur telah menggelontorkan anggaran yang besar kepada Dinas dan Instansi dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.

Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro yang cukup besar mencapai 8,7 Trilyun Rupiah diharapkan mampu terserap dan dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro.

Anggaran anggaran tersebut harus dieksekusi oleh dinas dan instansi terkait sesuai dengan DIPA yang telah dibuat.

Didalam paket rekap nasional pada dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur terdapat anggaran 4,5 M untuk program PKKNK (Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan) dan anggaran 4 M untuk program belanja penanganan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Diketahui terdapat 9 kali kegiatan PKKNK yang tiap kegiatanya dianggarkan 500 juta rupiah dan 8 kali kegiatan penanganan kegiatan sosial kemasyarakatan yang tiap kegiatanya dianggarkan 500 juta rupiah. Sehingga anggaran yang digelontorkan Pemerintah mencapai 8,5 M.

Anggaran jumbo tersebut tentunya menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Media ini mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro Ir HERI WIDODO M.Si Senin (16/12/2024) namun sayangnya tidak merespon konfirmasi tersebut.

Untuk Transparansi hendaknya pengguna anggaran secara terbuka bisa menjelaskan kepada publik dan tidak menutup nutupi penggunaan anggaran.

Regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, termasuk anggaran publik, adalah:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
Instruksi Mendagri No. 188.52/1797/SC/2012 tentang Transparasi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD),(Red/Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *