Bojonegoro,ANN CO.ID – Asap Pabrik Tembakau dapat memicu dampak kesehatan yang memburuk karena mengandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak organ tubuh.
Dilansir dari kutipan sumber Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Badan Kesehatan Masyarakat (BKMI) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa zat yang berbahaya pada asap pabrik tembakau, antara lain Tar (Karsinogen yang dapat menyebabkan kanker), Nikotin (Zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan, Karbon Monoksida (CO) gas beracun yang dapat menyebabkan keracunan darah.
Dalam asap pabrik tembakau juga mengandung Partikulat halus (PM2,5) yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kemudian mengandung zat Amonia (NH3) yang dapat menyebabkan iritasi mata dan pernapasan.
Selain itu, asap pabrik tembakau juga terdapat kandungan zat Benzena (karsinogen yang dapat menyebabkan kanker darah).
Sesuai data yang dihimpun redaksi Teras Bojonegoro.com melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber daya kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Imam Wahyudi bahwa dampak kesehatan yang sering ditimbulkan dari asap pabrik tembakau ataupun asap rokok diantaranya kanker paru-paru dan kanker lainnya, penyakit pernapasan kronis yang meliputi bronkitis dan asma. Selasa (14/01/25)
“Masih banyak lagi yang ditimbulkan akibat asap tembakau antara lain penyakit jantung dan pembuluh darah, keracunan darah (anemia), gangguan pernafasan akut, iritasi mata dan kulit, ” tutur Kabid Sumber daya Kesehatan.
Dilanjutkan olehnya, bahwa gangguan penyakit lain yang dapat ditimbulkan akibat asap pabrik tembakau antara lain gangguan reproduksi, dan penyakit neurologis (seperti Parkinson).
“Cara pencegahan menghindari paparan langsung, menggunakan masker respirator, meningkatkan ventilasi, ” bebernya.
Selain itu, dampak buruk bagi kesehatan terhadap asap pabrik tembakau juga dapat dicegah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan, mengurangi emisi pabrik, mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin serta mengikuti protokol keamanan kerja.(Red/Her).












