Bojonegoro,ANN CO.ID – SMPN 5 Bojonegoro Jawa Timur menghimbau agar ijazah murid yang sudah lulus di lembaga pendidikan tersebut yang belum diambil agar segera mengambil tanpa syarat dan ketentuan.
Hal ini disampaikan oleh Waka Kurikulum SMPN 5 Bojonegoro Mudji Lastutik S.Pd M.M selasa 22/04/2025
tahapanya dimulai dari penerbitan ijazah habis itu cap tiga jari dan menunggu tandatangan kepala sekolah ,legalisir dan semua itu tidak dikenakan biaya apapun karena kami tidak pernah memberatkan orang tua murid.
“Bahkan dulu ada anak yang pindah ke jawa barat kita kirimkan ijazahnya” ucapnya.
“Kita menghimbau silakan diambil ijazahnya dan dikomunikasikan dengan baik karena tidak mungkin sekolah kita menyimpan ijazah lama lama ” jelasnya.
Sementara itu Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dul Wachid atau Mbah Dul sapaan akrabnya mengatakan Kalau sudah cap tiga jari silakan diambil ijazahnya dan tidak ada biaya apapun.
Seperti diketahui akhir akhir ini banyak diberitakan terkait lembaga pendidikan negeri yang diduga menahan ijazah muridnya yang memantik reaksi dari masyarakat sedangkan regulasi tentang hal ini adalah diantaranya Peraturan Kemendikbudristek Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1/2022 mengatur bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak boleh menahan atau menolak menyerahkan ijazah kepada pemilik yang sah.(Red/Her).












