Pemprov dan DPRD Jatim Sahkan Raperda P-APBD 2025

admin
17575527649064378837522814302564 Copy 800x450

Surabaya,ANN.CO.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan P-APBD Jatim yang dilakukan di ruang paripurna DPRD Jatim, Senin (8/9/2025) ini dilakukan oleh Gubernur Khofifah dan pimpinan DPRD Jatim dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Musyafak, Wakil Ketua I Deni Wicaksono, S.Sos., Wakil Ketua II H. Hidayat, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua III Blegur Prijanggono, SH, serta Wakil Ketua IV Sri Wahyuni, S.Kep., Ns.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memaparkan sejumlah capaian positif yang telah diraih Provinsi Jawa Timur, mulai dari alokasi anggaran, tingkat produksi pertanian, hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Khofifah dalam sambutannya, menekankan komitmen kuat pemerintah provinsi bersama DPRD dalam meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat. Ia menyebutkan, alokasi anggaran untuk pendidikan telah mencapai 32,8%, sementara sektor kesehatan mendapat porsi 22,46%.

“Kalau ditotal, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sudah mencapai 55,26%. Ini menunjukkan komitmen kita bersama bahwa pelayanan dasar harus terus kita tingkatkan,” ucapnya.

Gubernur Khofifah menyatakan, realisasi anggaran Provinsi Jawa Timur yang sangat baik. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kementerian Dalam Negeri per 5 September, realisasi APBD Jawa Timur mencapai 57,10%.

Angka ini jauh di atas rata-rata provinsi lain yang berada di 46,38%.

“Kami berada di posisi kedua tertinggi secara nasional, setelah Gorontalo. Ini bukti bahwa kinerja kita dalam menggerakkan anggaran sangat optimal,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Khofifah juga membanggakan capaian sektor pertanian Jawa Timur. Ia menyebut bahwa luas tambah tanam (LTT) di Jawa Timur adalah yang tertinggi di antara semua provinsi di Indonesia, yakni mencapai 1,485 juta hektar.

Hal ini berimbas langsung pada produksi gabah yang juga menjadi yang paling tinggi, mencapai 11,316 juta ton.

Capaian ini, menurut Khofifah, sudah bertahan sejak tahun 2020.

“Gabah kita adalah yang tertinggi di seluruh provinsi, dan ini sudah kita pertahankan sejak 2020. Ini menunjukkan kerja keras sektor pertanian di Jawa Timur,” jelasnya.

Gubernur Khofifah, merinci perubahan APBD tahun anggaran 2025. Terjadi peningkatan pada beberapa pos anggaran. Pendapatan Daerah naik dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun. Belanja Daerah bertambah signifikan dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun. Defisit naik dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun.

“Kami berterima kasih atas sinergi dan kolaborasi dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Semoga semua yang kita lakukan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.

Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak mengatakan seluruh fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) PAPBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).

Namun catatan dari sejumlah dari fraksi diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Jatim. Serta juga ditekankan bahwa P APBD 2025 harus diarahkan pada tata kelola anggaran yang transparan dan pro-rakyat.

Anggota DPRD Jatim, Agoes Black Hoe mengatakan fraksi PDIP menerima, menyetujui, dan mendukung Raperda Perubahan APBD 2025, dengan catatan bahwa implementasi kebijakan harus berpihak pada rakyat kecil, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“APBD harus menjadi instrumen politik anggaran untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jawa Timur, bukan sekadar dokumen administrasi,” pungkas Agus Black Hoe. (Red/Yus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *