Program Domba Kesejahteraaan Gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu

admin
Screenshot 20260729 112153 Copy 831x532

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmennya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui program Domba Kesejahteraan.

Program ini bukan sekadar pemberian bantuan ternak biasa, melainkan sebuah gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu yang dirancang secara sistematis dari hulu ke hilir.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Ibu Catur Rahayu, Program ini menyasar warga yang terdaftar dalam data P3KE desil 1 hingga 5.

Dengan perencanaan yang matang, Pemkab Bojonegoro menetapkan target jangkauan yang sangat luas yaitu mencapai 3.575 KPM pada tahun 2026.

Namun secara Total Kumulatif (2023-2026), Pemerintah menargetkan sebanyak 6.095 KPM akan merasakan manfaat langsung dari program budidaya domba ini.

Selain bantuan unit ternak, para penerima juga difasilitasi dengan bantuan pakan, obat-obatan, serta pendampingan teknis (bimtek) yang meliputi manajemen pakan, kesehatan hewan, hingga pengolahan limbah kotora.

Untuk mempercepat peningkatan ekonomi keluarga, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan, jika sebelumnya bantuan diberikan dengan rasio satu jantan dan satu betina, kini diubah menjadi satu jantan dan dua betina.

“Tahun ini beda, supaya yang jantan tidak ‘menganggur’. Dengan satu jantan dan dua betina, proses reproduksi akan lebih cepat sehingga domba segera berkembang biak,”tutur Nurul Azizah dengan nada optimis. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan populasi ternak milik warga secara mandiri.

Program ini dirancang sebagai aset produktif jangka panjang atau yang dikenal masyarakat sebagai “ingon-ingon”. Manfaat utama yang diharapkan meliputi:

1. Menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga kurang mampu.

2. Memperkuat ketersediaan daging di wilayah Bojonegoro.

3. Mendorong terbentuknya Kelompok Tani Ternak untuk meningkatkan nilai tawar penjualan di pasar.

Dalam arahannya, Wakil Bupati memberikan pesan tegas terkait kepemilikan domba tersebut.

Domba Kesejahteraan adalah aset yang harus dipelihara hingga usia afkir (sekitar 4-6 tahun) dan dilarang keras untuk dijual, terutama saat harga melonjak.

“Tujuannya supaya Bapak/Ibu punya tabungan ternak sendiri. Jangan sampai tergoda menjualnya ke pasar hanya karena harga sedang tinggi,” tandasnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa pemerintah tidak segan melibatkan pihak kepolisian jika ditemukan ada oknum yang menjual domba bantuan tersebut sebelum waktunya, sebagaimana pernah terjadi pada program bantuan lainnya.

Melalui program Domba Kesejahteraan, Pemkab Bojonegoro berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi bertransformasi menjadi peternak mandiri yang mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya secara berkelanjutan.(Yus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *