Bojonegoro,ANN.CO.ID – Aplikasi SIAP Desa (Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan Desa) adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mendigitalisasi tata kelola administrasi, keuangan, dan pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam salah satu layananya menampilkan Produk Hukum setiap Desa dimana operator aplikasi tersebut harus menyediakan/upload arsip digital berupa Perdes, Perkades, dan SK yang dapat diakses serta diunduh oleh masyarakat.
Namun sayangnya masih banyak Pemdes yang tidak mengupload arsip tersebut sehingga masyarakat tidak mengetahui pengelolaan anggaran termasuk APBDes yang seharusnya transparan dan boleh diketahui oleh masyarakat.
Media ini mencoba melakukan uji petik produk hukum aplikasi siap desa pada dua Desa di Kecamatan Ngasem yaitu Desa Dukoh Kidul dan Desa Mediyunan namun tidak bisa diakses.
Kemudian media ini mencoba berkomunikasi dengan Kepala Desa tersebut untuk melakukan konfirmasi melalui platform WA namun tidak ada tanggapan.(Sabtu 07/11/2026)
Himbauan agar Pemdes melakukan transparansi pengelolan anggaran pernah disampaikan Abdul Aziz Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Bojonegoro melalui media ini.
“Kami akan melakukan perbaikan terhadap aplikasi siapdesa dan menghimbau pemerintah desa untuk aktif berbagi informasi melalui aplikasi siapdesa.” ujarnya.

Menurut Sugeng Handoyo seorang pemerhati kebijakan anggaran keengganan Pemdes untuk mengupload terkait pengelolaan anggaran menunjukkan ada yang disembunyikan.
“Mungkin agar APBDes dan kegiatan lain tidak dimonitor oleh publik dan ini membuka celah adanya penyimpangan.” ungkapnya.
Pemerintah berusaha menciptakan good governance dan clean governance yang salah satu parameternya adalah keterbukaan informasi publik namun langkah ini akan sia sia apabila tidak dimulai dari Pemerintahan Desa dan publik berhak untuk menuntut hal tersebut demi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.(Her).












