Bojonegoro,ANN CO.ID – Perlindungan pekerja rentan terus menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui gerakan ASN Jariyah Kehidupan, ASN diajak bergotong royong memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di lingkungan sekitar.
Sosialisasi pelaksanaan gerakan ini digelar di Hotel Aston Bojonegoro, Jumat (06/11/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro Andik Sujarwo menyampaikan bahwa gerakan ASN Jariyah Kehidupan merupakan inisiatif untuk membuka ruang kepedulian dan partisipasi ASN dalam membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, sasaran gerakan ini adalah pekerja informal yang berada di lingkungan sekitar ASN, seperti asisten rumah tangga (ART), tukang kebun, petugas kebersihan lingkungan, pedagang kecil, petani, hingga pelaku UMKM.
“Gerakan Jariyah Kehidupan ini untuk memberikan ruang partisipasi dan gotong royong bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terutama dengan sasaran pekerja rentan dan pekerja informal yang ada di sekitar kita,” jelasnya.
Andik menjelaskan, setiap ASN diimbau mendaftarkan minimal satu pekerja rentan.
Namun, ASN juga diperbolehkan mendaftarkan lebih dari satu orang sesuai kemampuan dan keinginan masing-masing.
“Yang wajib satu kepesertaan, tetapi kalau ingin lebih dari satu tentu diperbolehkan. Semakin banyak yang kita lindungi, semakin luas pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris pekerja rentan di Bojonegoro.
Selain itu, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja yang telah didaftarkan melalui gerakan ASN Jariyah Kehidupan.
Andik berharap gerakan ini dapat menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap sesama, sekaligus mendorong semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan.
“Sebagian penghasilan yang kita terima setiap bulan, yang juga berasal dari uang rakyat, kita kembalikan sebagian untuk membantu masyarakat. Harapannya, gerakan ini menjadi bentuk kepedulian dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ucapnya.
Sementara itu,perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Anang Widyanto, menjelaskan bahwa ASN Jariyah Kehidupan merupakan gerakan kepedulian sosial untuk memberikan perlindungan kepada pekerja mandiri atau pekerja informal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan, dukungan Pemkab Bojonegoro dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan telah berjalan sejak 2023.
Jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan, khususnya masyarakat pada desil 1 dan 2, terus meningkat hingga mencapai sekitar 52.000 pekerja.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi kami. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Bojonegoro yang selama ini cukup besar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat,” bebernya.
Dalam sosialisasi tersebut, Anang juga memaparkan dua program perlindungan dasar yang dapat diikuti pekerja mandiri melalui gerakan ASN Jariyah Kehidupan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui JKK, peserta mendapatkan perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah.
Manfaatnya mencakup biaya pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga santunan apabila terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Peserta yang memenuhi persyaratan masa kepesertaan juga berhak memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak.
Untuk mendukung pelaksanaan gerakan ini, terdapat program keringanan iuran berupa potongan 50 persen selama November dan Desember 2026.
Dengan demikian, iuran program JKK dan JKM yang semula Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan. Setelah masa diskon berakhir, iuran kembali mengikuti tarif normal.
Selain perlindungan JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai manfaat tambahan bagi pekerja mandiri. Peserta dapat mengikuti program tersebut dengan tambahan iuran sesuai ketentuan yang berlaku.
Anang berharap melalui gerakan ASN Jariyah Kehidupan, semakin banyak pekerja informal di Bojonegoro yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kolaborasi ini, kita berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja mandiri di sekitar kita. Ini juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” tandasnya.(Yus).












