Surabaya,ANN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menghentikan peredaran karcis parkir sebagai bagian dari implementasi digitalisasi perparkiran. Seluruh transaksi parkir di Kota Pahlawan ke depan diarahkan menggunakan sistem pembayaran digital, baik melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.
Kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, saat membuka kegiatan “Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan” di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya, Selasa (23/6/2026).
“Mulai hari ini kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir,” ujar Trio.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi titik awal penerapan sistem parkir digital secara penuh di Kota Surabaya. Dishub menargetkan seluruh transaksi parkir dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.
“Ini hari terakhir, kalau masih ditemukan ada karcis parkir, berarti itu karcis parkir yang lama. Tetapi mulai hari ini juga kami tidak akan mengedarkan karcis parkir,” jelasnya.
Trio menegaskan keputusan penghentian karcis diambil setelah program digitalisasi parkir memasuki bulan keenam pelaksanaan. Ia menyebut seluruh proses transaksi parkir ke depan akan mengandalkan sarana pembayaran digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.
“Ketika digitalisasi parkir ini sudah menginjak bulan ke-6 (Juni 2026), maka secara resmi saya mewakili Pemerintah Kota Surabaya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, menyampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada, atau tidak akan pernah kami bagikan melalui Kepala Pelataran (Katar),” katanya.
Dalam sistem baru tersebut, pembayaran parkir dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir yang telah disiapkan Dishub Surabaya. Ia berharap, kehadiran beberapa alternatif pembayaran itu dapat mempermudah masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih akuntabel.
“Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu tol, memakai QRIS atau memakai voucher parkir,” ujar Trio.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya juga menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir melalui sejumlah toko modern. Dishub telah menempatkan personel di 17 toko modern untuk mendukung pengadaan dan penjualan voucher parkir.
“Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern. Ada 17 toko modern yang sudah kami tempatkan personel untuk pengadaan atau pembelian, sehingga warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir,” pungkasnya.












