Surabaya,Ann.co.id – Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang pria produsen website pornografi anak berinisial AAS (34). Tersangka memproduksi website tersebut sejak tahun 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tersangka AAS ditangkap di rumahnya di Sadang Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.
“Bisa diakses tanpa download atau akses VPN, bisa dikatakan ada kelebihan tersendiri websitenya,” ucap Charles.
“AAS membuat dan mengelola website bermuatan asuslia atau pornografi anak, ada 280 website berisi konten porno, dijalankan sejak tahun 2020 atau berjalan sejak 4 tahun lalu,” imbuh Kombes Dirmanto saat konferensi pers Polda Jatim, Kamis (5/6/2024).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan pada Maret 2022.
“Berawal penyelidikan pengembangan pidana sebelumnya, kami temukan website itu dan pelakunya (AAS),” tandas Charles saat konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (5/6/2024).
AKBP Charles menegaskan pihaknya menemukan akun berisi 280 website. Di dalamnya, bermuatan 260 ribu video pornografi dan asusila. Mirisnya, sejumlah situs itu dapat diakses tanpa vpn dan streaming.
“Bisa diakses tanpa download atau akses VPN, bisa dikatakan ada kelebihan tersendiri websitenya,” pungkasnya,(red/yus).












