Bojonegoro,ANN.CO.ID – Efisiensi anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang dilakukan untuk tahun 2026 mendapat reaksi dari OPD dimana hampir seluruh OPD mengalami pemangkasan dari sejumlah alokasi belanja.
Dalam rancangan Raperda APBD 2026 baik pada komponen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun belanja nonpegawai.
Wakil Bupati Bojonegoro memimpin langsung rapat pembahasan penyesuaian anggaran (Selasa 04/11/2025) didampingi Sekretaris Daerah dan dihadiri seluruh kepala OPD.
Dalam paparan tabel “Penyesuaian Pagu Raperda Tahun 2026”, tercatat rata-rata TPP ASN dan PPPK dipangkas hingga 25 persen, sedangkan belanja nonpegawai dikurangi antara 12 hingga 18 persen.
Langkah ini disebut bagian dari kebijakan efisiensi dan penataan ulang keuangan daerah menjelang tahun anggaran baru.
Namun di balik kebijakan tersebut, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak di internal OPD yang menilai pemangkasan ini terlalu drastis dan berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik.
“Kalau pemotongan sampai sebesar itu, jujur saja banyak program yang akan tersendat. Kegiatan pembinaan masyarakat dan pelayanan dasar paling terdampak,” keluh salah satu pejabat OPD yang enggan disebut namanya saat ditemui seusai rapat pembahasan.
Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkab memang dimaksudkan untuk efisiensi, namun tidak semestinya dilakukan secara merata tanpa melihat urgensi dan beban kerja masing-masing dinas.
“Beberapa dinas masih punya program yang berjalan tiap bulan. Kalau anggarannya dipangkas begitu saja, nanti yang disalahkan tetap OPD karena dianggap tidak maksimal melayani masyarakat,” ujarnya menambahkan dengan nada kecewa.
Sementara itu, sumber internal di lingkungan sekretariat daerah menyebutkan bahwa penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari rasionalisasi fiskal daerah dan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan 2026 yang lebih ketat.
Meski demikian, banyak pihak berharap Pemkab melakukan kajian ulang terhadap dampak efisiensi, terutama di sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Efisiensi boleh, tapi jangan sampai mematikan pelayanan,” ujar salah satu ASN senior yang turut hadir dalam pembahasan tersebut.
Akan banyak SKPD yang akan terdampak dalam efisiensi ini terutama yang bersinggungan langsung kepada masyarakat sehingga perlu kiranya di kaji ulang demi menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarkat.(Red/Hr).












