Pemkab dan DPRD Bojonegoro Tetapkan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

admin
1786180010480512589807289538973 Copy 1114x843

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/8/2026).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, secara resmi, Pemkab Bojonegoro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta PPAS P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD TA 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, mulai dari penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan daerah hingga hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.

“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara cermat dan terukur. Kita harus tetap menjaga kesinambungan pembangunan, mempertahankan kualitas pelayanan publik, serta responsif menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tutur Bupati Wahono.

Ia juga menginstruksikan kepada kepala OPD untuk segera menindaklanjut sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dengan memastikan bahwa program dan kegiatan yang disusun tepat sasaran, menjawab permasalahan masyarakat sesuai ketentuan serta menghindari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena lemahnya perencanaan dan kurangnya koordinasi.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dicatat sebagai amal ibadah, serta menjadi wujud tanggung jawab kita kepada Tuhan, bangsa dan negara, khususnya dalam membawa kemanfaatan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang kita cintai,” tandasnya.

Pada KUA PPAS P-APBD Bojonegoro tahun 2026 ditetapkan Rp 4,389 triliun, dan belanja Rp 6, 250 triliun.(Yus)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *