Pasuruan,ANN CO.ID – Anggapan bahwa Polres Pasuruan lebih sibuk mengurus sektor pertanian dibanding menjaga keamanan masyarakat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan dari unggahan media kabar99. Com dan media kapospos.
Program pendampingan ketahanan pangan yang dilaksanakan jajaran Polres Pasuruan merupakan implementasi kebijakan nasional dan hanya menjadi salah satu tugas yang dijalankan secara berdampingan dengan tugas pokok kepolisian.
Sebagai institusi yang memiliki fungsi melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, Polres Pasuruan tetap menempatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sebagai prioritas utama. Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa dikurangi oleh pelaksanaan program ketahanan panganunkap kasi humas IPTU Joko suseno SH.
Selama ini Polres Pasuruan terus melaksanakan patroli rutin siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan objek vital, penindakan terhadap pelaku kriminalitas, pemberantasan peredaran narkoba, balap liar, premanisme, perjudian, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan menjadi bukti bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan maksimal.
Keberhasilan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur melalui berbagai penghargaan dan penilaian atas kinerja Polres Pasuruan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemerintah di bidang ketahanan pangan tidak mengurangi profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas utamanya.
Publikasi mengenai pendampingan ketahanan pangan memang cukup banyak karena program tersebut merupakan kebijakan nasional yang melibatkan seluruh jajaran Polri sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kehadiran anggota Polri di lahan pertanian bukan berarti meninggalkan tugas menjaga keamanan, melainkan bentuk sinergi bersama masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Perlu dipahami bahwa setiap personel memiliki pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing. Saat Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada petani, personel fungsi operasional lainnya tetap melaksanakan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, serta pelayanan kepolisian selama 24 jam.
Polres Pasuruan juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih berimbang mengenai seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Dengan demikian, tidak tepat apabila kegiatan ketahanan pangan dipersepsikan sebagai pengganti tugas utama kepolisian. Justru Polres Pasuruan membuktikan bahwa mendukung program pemerintah dan menjaga keamanan masyarakat dapat dilaksanakan secara bersamaan, profesional, dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, serta sejahtera Ungkap Iptu Joko Suseno Kasihumaa Polres Pasuruan.(dms)












