Bojonegoro,ANN.CO.ID – Postur KUA-PPAS TA 2207 menjadi kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diselenggarakan di Gedung Paripurna (Jumat 14/08/2026)
Kesepakatan ini diperoleh setelah Banggar DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) melakukan pembahasan yang intensif dalam merumuskan postur dalam KUA-PPAS 2027 tersebut.
Postur tersebut adalah Pendapatan Daerah sebesar 4,49 Trilyun sedangkan Belanja Daerah sebesar 5,09 Trilyun.
Abdullah Umar Ketua DPRD Bojonegoro mengatakan bahwa KUA-PPAS TA 2027 telah sesuai dengan Undang Undang dan regulasi lainya serta pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai orientasinya.
“Dengan mempertimbangkan program prioritas sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Rancangan KUA-PPAS TA 2027 ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan terdapat kenaikan pagu anggaran yang signifikan pada Dinas Pendidikan sebesar 18,33 Milyar yang terdiri pagu Dinas Pendidikan 10 Milyar dan Beasiswa sebesar 8,33 Milyar.
Kenaikan yang cukup menonjol juga diperoleh oleh RSUD Sosodoro Djtikusumo dengan kenaikan pagu sebesar 17 ,05 Milyar yang disesuaikan dengan silpa BLUD.
Disamping kenaikan pagu anggaran,Rapat Paripurna juga menyampaikan pergeseran anggaran pada sejumlah SKPD berupa kegiatan dan obyek belanja SKPD.
Sementara itu Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut untuk berhati hati dalam menentukan program sehingga program tersebut akan memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat disamping juga pengelolaan keuangan daerah yang juga harus ditingkatkan kualitasnya.
Disepakatinya KUA-PPAS ini merupakan landasan dalan menyusun Rancangan APBD TA 2027 yang tentu saja setelah melalui tahap perincian program dan kegiatan yang akan dieksekusi.
Kita berharap kerjasama yang erat antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif dalam mengelola Kabupaten Bojonegoro akan dapat mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang Bahagia,Makmur dan Membanggakan.(Her).












