Bojonegoro,ANN.CO.ID – Berbagai permasalahan sering timbul yang melibatkan Pertamina EP Sukowati Field dengan warga Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro terutama masalah sosial dan tenaga kerja.
Yang terakhir adalah dibentangkannya tuntutan warga Desa Ngampel yang menurut BS samah satu warga Desa setempat akhirnya terjadi mediasi yang dilakukan di GDK untuk membahas tuntutan warga tersebut.
“Kemarin sudah selesai mediasi di GDK Bojonegoro.” ujar BS (Selasa 27/10/2026)
BS juga menyampaikan hasil dari mediasi sebagai berikut:
1. Perwakilan masyarakat Ngampel berkomitmen untuk mendukung kegiatan operasi Pertamina EP Sukowati dalam rangka memenuhi amanah penyediaan energi untuk masyarakat
2. Tali asih kegiatan operasi pengeboran yang sudah disepakati dalam sosialisasi hendaknya direalisasikan sejak program dimulai. Pertamina EP Sukowati juga menyampaikan bahwa terdapat proses administrasi yang harus dipenuhi agar pada aturan yang berlaku. Tali asih tahap kedua estimasi akan disalurkan dalam waktu 7 hari setelah pertemuan ini berlangsung.
3. Aspirasi terkait driver ambulance akan ditindaklanjuti segera oleh Fungsi CRC Zona 11 untuk dapat di-follow up fungsi terkait. Update informasi yang didapatkan, kandidat belum melakukan VDR yang merupakan syarat sebelum dapat bekerja. Akan dibantu komunikasi tim humas dan Ketua BPD untuk menginformasikan pada kandidat.
4. Pertamina EP Sukowati berkomitmen bahwa proses rekrutmen tenaga kerja lokal dilakukan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menjaga tranparansi. Perwakilan masyarakat menyampaikan permintaan klarifikasi pengiriman hasil test kepada pada PT Ramai Jaya Abadi (RJA), akan dilaksanakan pertemuan lebih lanjut di kantor desa antara Perwakilan masyarakat dengan Pemerintah Desa Ngampel, sehingga isu di masyarakat bisa dijawab dengan baik dan transparan.
5. Telah dilakukan realisasi bantuan sarana dan prasarana pada sumur pertama telah terlaksana tanggal 9 Oktober 2026. Fungsi CRC Zona 11 menginformasikan bahwa proses pemberian bantuan ini berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Tata Kelola 017 dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengenai hal tersebut akan ditindak lanjuti dengan diskusi dengan fungsi operation drilling dan akan dikomunikasikan kembali ke perwakilan desa Ngampel dalam minggu ini.
6. Sesuai dengan diskusi yang dilaksanakan, banner aspirasi yang dipasang di sekitar fasilitas operasional Perusahaan akan diturunkan oleh perwakilan masyarakat.
7. Seluruh pihak akan selalu mengedepankan komunikasi positif dalam setiap kesempatan, menjaga kondusivitas, dan melakukan penyelesaian masalah dengan musyawarah dengan tujuan yang baik.
Benturan antara Pertamina EP Sukowati Field dan warga menandakan kurangnya ruang komunikasi dua arah dan apabila dibiarkan akan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar.
Kita berharap kepentingan warga lokal terutama yang masuk di ring satu kawasan pengeboran migas tersebut dapat terakomodasi sehingga tercipta ekosistem hubungan take and give yang harmonis.
Jangan biarkan warga lokal sendirian dalam memperjuangkan kepentingannya,dibutuhkan lebih dari hanya sekedar perhatian dari Pemerintah namun sebagai pemegang otoritas Pemkab Bojonegoro harus lebih tegas karena didalamnya terdapat man power yang kredibel dan kompeten yang telah disumpah untuk melayani masyarakat.(Her).












