Bojonegoro,ANN.CO.ID – Kejadian berulang terkait warga yang meninggal dunia di sawah akibat tersengat listrik jebakan tikus mendapat perhatian serius oleh DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Berbagai cara dan upaya telah dilakukan DKPP untuk menghimbau kepada masyarakat akan bahaya aliran listrik di sawah untuk jebakan tikus yang bukan hanya mengancam keselamatan manusia namun juga bagi predator alami pemangsa tikus di sawah.
Zaenal Fanani Kepala Dinas DKPP melarang keras kepada para petani untuk menggunakan listrik sebagai jebakan tikus di sawah.
“Agar petani tidak menggunakan lagi aliran listrik untuk jebakan tikus karena sangat berbahaya dan sudah ada 11 orang yang meninggal dunia akibat jebakan tikus menggunakan listrik ini.” ucapnya (Jumat 11/09/2026)
Zaenal Fanani menambahkan bahwa DKPP memberikan bantuan Rodentisida untuk mengendalikan hama tikus.
Untuk itu DKPP bersama jajaran terkait menggelar operasi bersama dalam mencegah dan memutus rantai penggunaan aliran listrik di sawah untuk jebakan tikus yang mengancam jiwa.
Sosialisasi dan edukasi berkala dan terus menerus harus giat dilakukan agar tidak ada lagi korban yang jatuh akibat keganasan aliran listrik disawah untuk jebakan tikus.
Larangan penggunaan aliran listrik disawah untuk jebakan tikus tercantum dalam Surat Edaran Bupati Bojonegoro nomor 520/1396/412.221/2025 dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar regulasi tersebut.(Her).












