Bojonegoro,ANN.CO.ID – Konser Band Ungu dalam rangka HUT ke 30 BPR Bank Daerah Bojonegoro Jawa Timur 23 Mei 2026 mendatang menuai banyak kritikan tajam dikarenakan diduga memperjualbelikan tiket kepada masyarakat.
Salah satu BUMD di Bojonegoro itu disebut sebut mengganggarkan lebih dari satu milyar untuk mendatangkan Band papan atas Nasional tersebut bekerja sama dengan salah satu EO lokal Bojonegoro.
Sugeng sekretaris Projo Bojonegoro memberikan reaksi keras penyelenggaraan acara itu. (Senin 30/03/2826)
“BPR bergerak di sektor keuangan atau perbankan.kalau dalam Hari Jadinya mengadakan konser musik dan menjual tiket konser.Yang di pertanyakan BPR selaku BUMD memakai keuanganya di pos apa dan hasilnya masuk pos apa di pertanggung jawabanya.” ujarnya.
Sugeng juga mengatakan mengapa masih berbayar /menjual tiket ke masyarakat padahal BPR itu adalah BUMD yang notabene anggaran yang dipergunakan adalah uang rakyat.
“Ada indikasi dan patut di duga ” ada permainan ” imbuhnya.
EO / Event Organizer iku swasta murni dan pebisnis murni. Jelas kalau EO di libatkan ada bagi hasil di situ.” tambahnya.
Sementara itu Sutarmini Dirut BPR Bank Daerah Bojonegoro memilih bungkam ketika media ini mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini.
Bungkamnya petinggi BUMD itu menambah liar spekulasi yang beredar dimasyarakat dan akan menjadi Red Alert bagi Transparansi Publik.
Bola panas kini berada di tangan BPR Bank Daerah Bojonegoro untuk menjelaskan kepada publik tentang anggaran dan segala sesuatu yang publik ingin ketahui.(Her)












