Pemkot Surabaya Percepat Penerapan Parkir Digital

admin
Img 20260708 Wa0052 Copy 1280x853

Surabaya,ANN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital di seluruh wilayah sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan parkir.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi sekaligus membuka layanan pendaftaran parkir digital bagi petugas maupun pengelola parkir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan di sejumlah titik parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan. Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme parkir digital, petugas juga memfasilitasi pendaftaran bagi lokasi parkir yang belum bergabung dalam sistem.

Tim gabungan terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta unsur TNI-Polri. Seluruh rangkaian sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengelola maupun petugas parkir.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban (bantib) dari Bapenda Kota Surabaya untuk mendukung percepatan implementasi parkir digital.

“Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Bapenda. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital,” kata Rizal, Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan, dari total 38 titik parkir yang diajukan Bapenda untuk dilakukan pendampingan, tujuh lokasi telah disosialisasikan pada tahap awal. “Dari Bapenda kami menerima permohonan pendampingan di 38 titik lokasi parkir,” imbuhnya.

Selain memberikan sosialisasi, tim gabungan juga membuka layanan pendaftaran parkir digital secara langsung di lokasi. Pengelola parkir yang belum terdaftar dapat segera mengurus administrasi dengan pendampingan petugas Bapenda.

“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit,” jelasnya.

Rizal mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan sejumlah lokasi parkir yang belum menerapkan sistem parkir digital. Karena itu, selain memfasilitasi pendaftaran, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat sistem tersebut.

“Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Karena itu, kami tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya penerapan sistem ini,” ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah (PD) terkait untuk memastikan implementasi parkir digital berjalan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.

“Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, baik dalam penerapan maupun penyelenggaraan parkir sesuai perizinan yang telah diterbitkan,” tuturnya.

Ke depan, Satpol PP bersama tim gabungan akan melanjutkan sosialisasi ke 31 titik parkir lainnya yang telah masuk dalam daftar pendampingan.

“Masih ada 31 titik lokasi yang akan kami datangi. Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya,” pungkasnya.(Bang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *