Bojonegoro,ANN CO.ID – Rame Pemberitaan yang ditulis oleh sebuah media online yang mengabarkan adanya dugaan pungli di Rmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Jawa Timur membuat pihak rumah sakit angkat bicara.
Saat ditemui media ini pada Sabtu (31/6/2025) kepala bagian program Hukum dan Humas RSUD Kab Bojonegoro Abdul aziz mengatakan, berkaitan dugaan penipuan atau pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh W oknum pegawai RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo maka kami dapat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa, tindakan penipuan atau pungli yang diduga dilakukan oleh W adalah perbuatan yang bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi, dan jauh sebelumnya manajemen telah menginformasikan kepada pegawai internal dan ke masyarakat umum bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK khususunya di lingkungan rumah sakit adalah gratis tidak dipungut biaya.
2. Bahwa manajemen telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan terhadap kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Terhadap isu bahwa terdapat 6 korban lainnya W mengaku tidak tahu hal tersebut.
4. Manajemen meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan yang sama karena akan ada konsekuensi hukumnya dan menghimbau agar masyarakat umum apabila ada oknum yang meminta uang atau lainnya dengan imbalan/janji dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK untuk tidak percaya dan melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait,(Red/Tim).












