Seluruh Fraksi DPRD Bojonegoro Menyetujui Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

admin
Img 20260729 Wa0083 Copy 720x960

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Gelaran Rapat Paripurna kembali dilaksanakan DPRD Bojonegoro dengan mitra kerja yaitu Lembaga Eksekutif yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.(Rabu 29/07/2026)

Rapat yang dipimpin Abdullah Umar Ketua DPRD Bojonegoro tersebut dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota Dewan,Bupati Bojonegoro Setyo Wahono beserta jajaranya,Forkopimda,Ka OPD, Camat dan Direktur BUMD.

Paripurna pertama dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026-2030 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Kesempatan pertama disampaikan oleh Fraksi PKB sebagai Fraksi terbesar DPRD Bojonegoro, menyampaikan pendapat akhir dan catatan kepada Lembaga Eksekutif.

“Fraksi PKB memandang bahwa pembangunan Kepariwisataan harus menjadi pilar strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas lapangan kerja di daerah. ”

Fraksi PKB memberikan beberapa catatan penting yaitu pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi Desa Wisata dan potensi Geopark Bojonegoro.

Yang kedua Fraksi PKB menyampaikan catatan terkait kelestarian budaya pengembangan pariwisata wajib berpijak pada perlindungan lingkungan dan pemeliharaan nilai budaya lokal.

“Yang ketiga terkait penyelenggaraan regulasi kami mendukung penuh sinkronisasi dengan aturan Nasional terbaru UU no 99 Tahun 2024 agar arah kebijakan Daerah selaras dengan pembagunan jangka panjang Nasional. ”

Terkait Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Fraksi PKB menyampaikan bahwa anak anak adalah aset bangsa dan generasi penerus yang harus dijamin hak nya secara optimal.

“Fraksi PKB memberikan apresiasi atas pengajuan Raperda ini dalam mengintegrasikan prinsip perlindungan anak dalam kebijakan pembangunan.”

Tiga poin juga disampaikan Fraksi PKB atas Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yaitu yang pertama tanggung jawab bersama pemenuhan hak anak merupakan tugas kolektif Pemerintah,keluarga,masyarakat hingga dunia usaha.

Kedua yaitu terkait optimalisasi layanan,regulasi mampu menjawab tantangan dilapangan dalam menghadirkan layanan ramah anak disektor Pendidikan,Kesehatan serta Lingkungan yang aman.

“Yang ketiga terkait perlindungan terhadap kekerasan,Raperda ini harus menjadi instrumen nyata dalam melindungi anak anak Bojonegoro dari segala bentuk kekerasan,diskriminasi dan eksploitasi.”

Diakhir pemaparannya Fraksi PKB menyetujui dan menerima kedua Raperda tersebut dalam Pendapat Akhir Fraksi yang juga diikuti oleh seluruh Fraksi di DPRD Bojonegoro yaitu Fraksi Gerindra,Fraksi PDIP,Fraksi Golkar,Fraksi Demokrat,Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat dan Fraksi PPP Kesejahteraan Nasional.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut oleh seluruh Fraksi pada Pendapat Akhir Fraksi dengan suara bulat, maka DPRD Bojonegoro berlanjut ke Paripurna Kedua untuk menetapkan kedua Raperda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *