Surabaya,ANN.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dipromosikan sebagai kebijakan pro-rakyat dan investasi masa depan sumber daya manusia Indonesia.
Negara tampil seolah sedang memeluk anak-anaknya dengan kepedulian. Namun di balik narasi welas asih tersebut, tersembunyi satu kekeliruan mendasar yang jarang diakui secara jujur: MBG dibangun dengan mengorbankan pendidikan. Di situlah letak dosa besarnya.
Tak ada yang membantah bahwa persoalan gizi adalah masalah serius. Anak lapar sulit belajar. Ibu hamil kekurangan nutrisi berisiko melahirkan generasi rentan. Namun negara yang waras tidak menyelesaikan satu masalah dengan merusak fondasi masalah lain.
Memberi makan anak dengan cara memotong anggaran pendidikan bukanlah solusi, melainkan pertukaran yang tidak bermoral.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 335 triliun untuk MBG. Angka ini menempatkan MBG sebagai salah satu program terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia.
Persoalannya bukan semata pada besarnya anggaran, melainkan dari mana dana itu diambil. Ketika sebagian anggaran pendidikan dialihkan untuk membiayai MBG, negara sedang menjadikan pendidikan sebagai ATM kebijakan populis: mudah ditarik untuk kepentingan jangka pendek, tetapi sulit dipertanggungjawabkan dampaknya dalam jangka panjang.
Padahal, pendidikan Indonesia masih memikul persoalan struktural yang belum terselesaikan. Guru honorer bergaji rendah, sekolah rusak di berbagai daerah, ketimpangan kualitas antarwilayah, capaian literasi yang stagnan, serta kurikulum yang belum sepenuhnya menumbuhkan daya pikir kritis adalah realitas sehari-hari.
Dalam kondisi seperti itu, setiap rupiah anggaran pendidikan seharusnya dijaga dengan kehati-hatian, bukan dikorbankan demi program yang berorientasi citra.
Mengenyangkan perut tanpa mencerdaskan pikiran hanya akan melahirkan generasi yang kuat secara fisik tetapi rapuh secara intelektual. Ini bukan investasi manusia. Ini pengerdilan masa depan.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah kesalahan logika kebijakan. Negara kerap menyamakan MBG sebagai bagian dari pendidikan. Ini adalah kesalahan konseptual yang fatal. Pendidikan bukan sekadar kehadiran anak di sekolah dalam kondisi kenyang. Pendidikan adalah proses intelektual, pembentukan karakter, pengasahan nalar, dan pembebasan manusia dari ketidaktahuan.
Ketika dapur MBG lebih diprioritaskan daripada ruang kelas, ketika distribusi makanan lebih diperhatikan daripada distribusi guru berkualitas, negara sedang mengirim pesan yang keliru: yang penting anak makan, urusan berpikir bisa menyusul.
Sejarah menunjukkan, bangsa tidak runtuh semata karena kelaparan, tetapi karena kehilangan kemampuan berpikir kritis.
Kritik terhadap MBG sering kali dipatahkan dengan kalimat emosional: “Apakah Anda tega melihat anak kelaparan?” Ini adalah bentuk manipulasi moral yang halus namun kejam. Anak dijadikan tameng untuk menutup kebijakan yang cacat desain dan miskin perencanaan. Justru karena berpihak pada anak, kritik ini harus disuarakan. Anak tidak hanya membutuhkan makanan hari ini, tetapi pendidikan bermutu untuk menjalani hidup esok hari.
Negara yang sungguh mencintai anak-anaknya tidak memaksa publik memilih antara makan dan belajar. Negara yang dewasa menjamin keduanya—tanpa saling mengorbankan.
Alih-alih mengurangi ketimpangan, MBG bahkan berpotensi memperparahnya. Sekolah-sekolah di kota besar mungkin tetap bertahan dengan fasilitas memadai. Namun di daerah tertinggal, sekolah yang seharusnya diperbaiki justru semakin terpinggirkan karena anggarannya dialihkan.
Kebijakan seragam untuk persoalan yang beragam adalah ciri negara yang malas berpikir.
Pendidikan menuntut pendekatan kontekstual, bukan program massal yang mudah dikapitalisasi secara politik.
Pada akhirnya, dosa besar MBG terhadap pendidikan tidak terletak pada niat memberi makan, melainkan pada pilihan sadar untuk mengorbankan pendidikan demi citra keberpihakan. Ini bukan kesalahan teknis. Ini kesalahan arah. Pendidikan adalah amanat konstitusi, bukan pos anggaran fleksibel yang bisa dipindah-pindahkan sesuka kepentingan politik.
Memberi makan anak adalah kewajiban negara. Mendidik mereka adalah tanggung jawab sejarah. Mengorbankan pendidikan demi keuntungan politik jangka pendek adalah pengkhianatan.
Bangsa yang menukar pendidikan dengan popularitas sedang menulis kemundurannya dengan tangan sendiri.
Dan sejarah selalu jujur mencatat: negara boleh mengenyangkan hari ini, tetapi jika ia mengosongkan masa depan, dosa itu akan diwariskan lintas generasi.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Surabaya, 1 Februari 2026
Oleh.M Isa Ansori
Penulis merupakan Kolumnis dan Akademisi , Pengurus Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Jatim, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya dan Wakil Ketua ICMI Jatim










