Ragam  

Pemdes Harus Transparan Memberikan Informasi Kepada Masyarakat Terkait Penggunaan Dana Desa

admin
Img 20260105 Wa0045(1) Copy 276x139

Bojonegoro,ANN.CO.ID – Masyarakat mempunyai peran yang penting dalam memantau setiap kondisi yang ada di desanya. Terutama kondisi infrastruktur di desa yang dianggap tidak layak dan butuh penanganan segera.

Pemerintah Republik Indonesia mulai meluncurkan dan menyalurkan Dana Desa secara resmi pada tahun 2015, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan tujuan utama mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Sejak tahun itu, anggaran Dana Desa terus meningkat dari tahun ke tahun untuk membiayai infrastruktur dasar, kesejahteraan, serta pengembangan potensi desa.

“Masyarakat juga boleh mengawasi penggunaan Dana Desa agar terlaksana sesuai prioritas pembangunan yang sudah direncakan dan Pemdes juga harus transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait Dana Desa” ujar Sugeng salah seorang aktivis Bojonegoro (Senin 05/01/2026)

“Jangan ada tindakan represif kepada masyarakat yang mengkritisi pembangunan didesa dan masyarakat juga harus bijak dalam memberikan kritik dan saran jangan ada ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan. ” tambahnya.

Sementara itu Zeni Baktiar Camat Kapas mengatakan agar masyarakat lebih bijak dan menanyakan lebih dahulu kepada Pemdes terkait suatu informasi agar kebenaran informasi bisa dipertanggungjawabkan.

“Kritik dan saran selama di sampaikan dengan cara dan etika yang baik itu akan lebih bisa untuk diterima.” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Camat Ngraho Yudhistira Ardhi Nugraha yang menjelaskan terkait masalah anggaran di Bojonegoro.

Lanjut Yudhistira, Intinya di tengah keterbatasan anggaran karena pengurangan Dana Transfer dan Bagi Hasil Migas, Pemkab Bojonegoro tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Masyarakat dan Pemdes diharapkan dapat menyikapi dengan bijak.

“Prinsipnya Watawa Shoubil Haq, Watawa Shoubisshobr menyampaikan kebenaran dengan hikmah dan kesabaran ” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa yang bersumber dari Dana Desa Pemdes dan masyarakat harus bersinergi agar tidak ada kecurigaan satu sama lain sehingga Pemdes mendapat legitimasi penuh dari masyarakat.(HR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *