Bojonegoro,ANN CO.ID – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menerima audiensi jajaran Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (2/7/2026).
Pertemuan ini membahas langkah strategis percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Bojonegoro.
OPD teknis terkait, mulai dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH Jatim, M. Fauzi, S.Ag., M.HI., memaparkan target nasional mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026, khususnya untuk produk makanan, minuman, serta hasil dan jasa penyembelihan.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi mendalam serta terima kasih atas kunjungan koordinasi lintas sektor ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kami sangat sepakat mengenai pentingnya membangun ekosistem halal yang kuat. Skema ini tidak boleh hanya fokus pada produk makanan jadi saja, tetapi harus diintervensi dari hulu ke hilir. Termasuk dari proses awalnya, seperti standarisasi di rumah pemotongan hewan,” ucap Setyo Wahono.
Bupati menegaskan, dengan adanya ekosistem yang dibangun secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir, jaminan produk yang beredar di masyarakat Bojonegoro akan lebih optimal dan terpercaya.
Untuk itu, Pemkab Bojonegoro berkomitmen memaksimalkan peran petugas Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan mempermudah integrasi layanan perizinan di lapangan.
Langkah masif ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata Kabupaten Bojonegoro dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Langkah ini selaras dengan arahan Gubernur Jawa Timur yang menargetkan Jawa Timur menjadi pusat halal Indonesia (Halal Center). Pemkab Bojonegoro siap mengambil peran strategis di tingkat regional dengan memperkuat rantai pasok produk halal, sehingga kontribusi dari daerah dapat mempercepat realisasi Jawa Timur sebagai lokomotif industri halal nasional.
Sebagai informasi, hingga Juli 2026, jumlah Sertifikat Halal (SH) baru yang terbit di Bojonegoro sepanjang tahun ini mencapai 2.419, dengan akumulasi total produk bersertifikat sebanyak 30.367 produk.
Pemkab Bojonegoro mengimbau para pelaku usaha lokal untuk proaktif memanfaatkan sisa kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) nasional yang saat ini masih tersedia sebanyak 183.252 kuota.
Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen memperluas jangkauan fasilitasi sertifikasi, meningkatkan edukasi, serta memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan seluruh pelaku usaha lokal siap menyongsong regulasi wajib halal.
Melalui langkah berkelanjutan ini, diharapkan produk-produk UMKM Bojonegoro tidak hanya memiliki daya saing tinggi, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah yang aman, sehat, dan berkah.(Yus).












